KELURAHAN TANGGUH BENCANA KELTANA


  1. Kelurahan Tangguh Bencana Utama
  2. Tingkat ini adalah tingkat tertinggi yang dapat dicapai oleh sebuah kelurahan yang berpartisipasi dalam program ini. Tingkat ini dicirikan dengan: Adanya kebijakan PRB yang telah dilegalkan dalam bentuk PerDes atau perangkat hukum setingkat di kelurahan; Adanya dokumen perencanaan PB yang telah dipadukan ke dalam RPJMDes dan dirinci ke dalam RKPDes; Adanya forum PRB yang beranggotakan wakil-wakil masyarakat, termasuk kelompok perempuan dan kelompok rentan, dan wakil pemerintah kelurahan, yang berfungsi dengan aktif; Adanya tim relawan PB kelurahan yang secara rutin terlibat aktif dalam kegiatan peningkatan kapasitas, pengetahuan dan pendidikan kebencanaan bagi para anggotanya dan masyarakat pada umumnya; Adanya upaya-upaya sistematis untuk mengadakan pengkajian risiko, manajemen risiko dan pengurangan kerentanan, termasuk kegiatan kegiatan ekonomi produktif alternatif untuk mengurangi kerentanan; Adanya upaya-upaya sistematis untuk meningkatkan kapasitas kesiapsiagaan serta tanggap bencana.

  3. Kelurahan Tangguh Bencana Madya
  4. Tingkat ini adalah tingkat menengah yang dicirikan dengan: Adanya kebijakan PRB yang tengah dikembangkan di tingkat kelurahan atau kelurahan;

    1. Adanya dokumen perencanaan PB yang telah tersusun tetapi belum terpadu ke dalam instrumen perencanaan kelurahan;
    2. Adanya forum PRB yang beranggotakan wakil-wakil dari masyarakat, termasuk kelompok perempuan dan kelompok rentan, tetapi belum berfungsi penuh dan aktif;
    3. Adanya tim relawan PB kelurahan yang terlibat dalam kegiatan peningkatan kapasitas, pengetahuan dan pendidikan kebencanaan bagi para anggotanya dan masyarakat pada umumnya, tetapi belum rutin dan tidak terlalu aktif;
    4. Adanya upaya-upaya untuk mengadakan pengkajian risiko, manajemen risiko dan pengurangan kerentanan, termasuk kegiatan kegiatan ekonomi produktif alternatif untuk mengurangi kerentanan, tetapi belum terlalu teruji;
    5. Adanya upaya-upaya untuk meningkatkan kapasitas kesiapsiagaan serta tanggap bencana yang belum teruji dan sistematis;

  5. Kelurahan Tangguh Bencana Pratama
  6. Tingkat ini adalah tingkat awal yang dicirikan dengan:

    1. Adanya upaya-upaya awal untuk menyusun kebijakan PRB di tingkat kelurahan atau kelurahan;
    2. Adanya upaya-upaya awal untuk menyusun dokumen perencanaan PB;
    3. Adanya upaya-upaya awal untuk membentuk forum PRB yang beranggotakan wakil-wakil dari masyarakat;
    4. Adanya upaya-upaya awal untuk membentuk tim relawan PB kelurahan;
    5. Adanya upaya-upaya awal untuk mengadakan pengkajian risiko, manajemen risiko dan pengurangan kerentanan;
    6. Adanya upaya-upaya awal untuk meningkatkan kapasitas kesiapsiagaan serta tanggap bencana;;